Tulisan ini merupakan sambungan alias gelombang keduanya. Lagi-lagi ada 5 hal yang dibahas bersangkut paut dengan Peringatan Hari Pahlawan maupun Anugerah Kehormatan Pahlawan Nasional yang dikenal dalam ketatanegaraan Indonesia. Mari silakan dibaca satu per satu:
1.Tugu Pahlawan di Surabaya memiliki tinggi 41 meter Di Surabaya semasa periode Hindia Belanda ada bangunan perkantoran besar bernama Paleis van Justitie. Gedung bergaya arsitektir Indies Imperial tersebut adalah karya arsitek Marius J Hulswit dan pembangunannya berlangsung 1894-1895. Pada tahun-tahun pendudukan Jepang, Paleis van Justitie dialihfungsikan menjadi markas Polisi Militer Jepang alias Kempeitai. Gedung tersebut rusak parah dan menjadi reruntuhan karena ikut terdampak oleh hebatnya Pertempuran Surabaya, November 1945. Selepas penyerahan kedaulatan oleh pihak Belanda kepada pihak Indonesia, tepatnya 1951, Doel Arnowo selaku Walikota Surabaya 1950-1952 menggagas pemanfaatan lahan eks Paleis van Justitie yang telah setengah dekade lebih terbengkalai menjadi tapak bagi sebuah monumen untuk mengenang Pertempuran Surabaya 1945. Merujuk isi buku Negara di Tengah Kota: Politik Representasi dan Simbolisme Perkotaan (Surabaya 1930-1960) karya Sarkawi B Husain Awalnya bentuk monumen direncanakan berupa bangunan landasan setinggi 30 meter yang di atasnya memiliki tiang bendera setinggi 15 meter, sehingga menghasilkan akumulasi tinggi total 45 meter yang melambangkan 1945 selaku tahun kemerdekaan Indonesia. Peletakan batu pertama pembangunan monumen dilakukan Presiden Sukarno pada 10 November 1945. Namun, Bung Karno ternyata tidak setuju dengan rencana awal bentuk monumen dari pihak panitia. Sang Proklamator bertitah agar bentuk monumen diubah menjadi paku dengan ujung palu terarah ke atas. Demikianlah Tugu Pahlawan akhirnya mendapatkan bentuknya sebagaimana sekarang. Monumen berbentuk paku ini diresmikan pada 10 November 1952. Badan monumen memiliki 10 lengkungan vertikal. Di sekitar kaki monumen ada pola radial yang memiliki 11 juring. Tinggi monumen adalah 41,13 meter yang setara 45 yard. Tiga serangkai angka 10, 11, dan 45 adalah perlambang tanggal 10 November 1945 ketika Arek Surabaya memilih melawan serbuan besar-besaran militer Inggris. 2.Istilah Pahlawan berakar dari bahasa Persia dan Sanskerta Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi VI (KBBI VI) daring merumuskan kata pahlawan sebagai “ Kata pahlawan dapat pula diyakini memiliki keterkaitan dengan setidaknya dua kata lain. Pertama adalah pahala yang dalam bahasa Melayu dan bahasa Indonesia berarti ganjaran atau hadiah. Kedua adalah pala yang dalam bahasa Indonesia merupakan salah satu tanaman dengan buah yang digolongkan ke dalam rempah-rempah. Pahlawan, pahala, juga pala ialah sama-sama bermuasal dari kata phala yang dalam bahasa Sanskerta berarti buah-buahan. 3. Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dimulai sejak 1959 Indonesia secara resmi menciptakan pantheon Pahlawan Nasional sejak 1959. Pada tahun tersebut Abdoel Moeis, Ki Hadjar Dewantara, dan RM Soerjopranoto, tercatat menjadi tiga tokoh pertama yang dianugerahi Pemerintah dengan gelar kehormatan Pahlawan Nasional atau awalnya disebut Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Penganugerahan gelar itu merupakan pelaksanaan dan kelanjutan dari kebijakan Presiden Sukarno yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) nomor 241/1958. Kepres tersebut memuat penentuan dasar-dasar yudisial dan administratif untuk prosedur menyeleksi dan menetapkan pahlawan-pahlawan nasional. Aturan hukum tadi lantas dilengkapi dengan diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 33 tahun 1964 tentang Penetapa, Penghargaaan, dan Pembinaan terhadap Pahlawan, pada 19 September 1964. Untuk aturan hukum terbaru yang mengatur penganugerahan gelar kehormatan Pahlawan Nasional adalah Undang-Undang nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. 4.Hingga 2023, Indonesia tercatat memiliki 206 Pahlawan Nasional Sejak penganugeran secara resmi gelar kehormatan Pahlawan Nasional pada 1959 atau 64 tahun silam, Indonesia sejauh ini total memiliki 206 nama tokoh mengisi daftar penyandang gelar tersebut. Secara latar belakang jenis kelamin, pantheon tadi berisikan 190 pria dan 16 wanita. Pemerintah Indonesia biasanya secara resmi memberikan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional pada sekitar 10 November selaku Peringatan Hari Pahlawan setiap tahunnya. Pada 10 November 2023, enam nama terbaru yang diresmikan Pemerintah Indonesia bergabung ke dalam pantheon Pahlawan Nasional terdiri dari adalah Ida Dewa Agung Jambe dari Bali, Bataha Santiago dari Sangihe Talaud, M Tabrani dari Jawa Timur, Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah, Abdul Chalim dari Jawa Barat, dan Ahmad Hanafiah dari Lampung. 5.Penetapan resmi Hari Pahlawan adalah sejak 1959 Pada 16 Desember 1959, Presiden Sukarno via Keputusan Presiden (Kepres) nomor 316/1959 menetapkan 10 November sebagai Hari Pahlawan. Kepres tersebut sekaligus mengesahkan pula beberapa tanggal lain juga berstatus hari besar nasional non hari libur, yakni 2 Mei untuk Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), 20 Mei untuk Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), 5 Oktober untuk Hari Angkatan Perang atau kini dikenal sebagai Hari Tentara Nasional Indonesia, 28 Oktober untuk Hari Sumpah Pemuda, dan 22 Desember untuk Hari Ibu. (Yosef Kelik/Periset di Musem Ullen Sentalu)
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
January 2025
Categories |