ULLEN SENTALU
  • Home
  • Berkunjung
  • Museum
  • Acara
    • WAYANG WORLD 2025
    • INTERNATIONAL MUSEUM FORUM 2025
    • RM JODJANA
  • Kajian
  • Kontak

KAJIAN

Artikel Riset Museum Ullen Sentalu tentang Jawa dan Nusantara

7 Istilah Enigmatik sekaligus Eufemistik dalam Pencatatan Silsilah di Kraton-kraton Jawa

27/2/2026

0 Comments

 
​Di lingkungan kraton-kraton Jawa, ada beberapa istilah berbahasa Jawa yang unik memiliki kesan enigmatik. Mereka bukan sepenuhnya aneh, asing, atau tak dikenali oleh penutur bahasa Jawa. Namun, penggunaannya oleh pihak kraton-kraton Jawa acap kali bernuansa eufemistik. Terlebih jika pengunaannya berkaitan dengan pencatatan sejarah maupun keterangan silsilah untuk para tokoh kontroversial.    
Picture
Istilah enigmatik-eufemistik tersebut dapat ditemukan dalam catatan sejarah dan silsilah para raja di Kerajaan Mataram Islam, antara lain Serat Raja Putra di Kasultanan Yogyakarta dan Serat Narindro Putro di Kasunanan Surakarta. Keduanya merupakan risalah silsilah karya para Sentana Dalem (kerabat dekat raja), yaitu putra/putri raja, cucu raja, ataupun abdi dalem yang ditunjuk khusus oleh raja. Serat Raja Putra atau Serat Raja Putra Ngayogyakarta Hadiningrat karya Kanjeng Pangeran Hario (KPH) Mandoyokusumo tahun 1988, sedangkan Serat Narindro Putro dirampungkan penyusunannya pada 1985 oleh Gusti Raden Ayu (GRAy) Brotodiningrat. Ia merupakan anak urutan ke-45 dari 63 putra-putri Susuhunan Pakubuwana X, raja Kasunanan Surakarta 1893-1939.

Berikut tujuh contoh istilah enigmatik-eufemistik yang terutama ditemukan dalam Serat Raja Putra Ngayogyakarta Hadiningrat karya KPH Mandoyokusumo:

1. Kakebonaken
Ini adalah hukuman berisikan hal-hal seperti pencopotan gelar, penarikan fasilitas yang pernah diberikan istana, tidak diharapkan lagi kemunculannya dalam upacara penting dan berbagai momen istimewa kraton, hingga diharuskan bertempat tinggal di luar lingkungan kraton. Hukuman kakebonaken lazimnya dijatuhkan raja atau bangsawan tinggi kepada garwa padmi maupun selirnya yang dianggap melakukan kesalahan berat yang diartikan sebagai cerai secara de facto. Contoh Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Kencana, garwa padmi pertama Sultan Hamengkubuwana VII. Ia terlibat suatu upaya kudeta terhadap suaminya pada 1883. Hal tersebut sekaligus menjadikan gelarnya diubah menjadi GKR Wandhan.
 
2. Kéndhang dan Kakéndhangaken
Dalam lingkungan kraton-kraton Jawa, kéndhang berarti “disegerakan/dilekaskan untuk pergi ke tempat lain atau bahkan yang jauh jaraknya”. Menurut Stuart Robson dan Singgih Wibisono dalam Javanese-English Dictionary, kéndhang secara harafiah dapat diartikan juga sebagai “dihanyutkan” atau juga “diusir”. Kata tersebut bermakna pengasingan atau pembuangan ke daerah yang sangat jauh, atau bahkan sampai ke luar pulau.
​
Contoh GPH Suryaningalaga serta ibunya, GKR Sekar Kedaton, janda permaisuri dari mendiang Sultan Hamengkubuwana V. Mereka dan para pengikut diasingkan ke Manado karena percobaan kudeta kepada Sultan Hamengkubuwana VII pada tahun 1883.
 
3. Lèrèh
Ini berarti keputusan raja untuk menurunkan atau mencopot seseorang dari suatu kedudukan kemudian menempati kedudukan baru lebih rendah atau undur diri dari jabatan dan menjalani masa pensiun.
Contoh Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamengkunegoro II (KGPA Juminah), pangeran kedua dari empat pangeran yang pernah diangkat Sultan Hamengkubuwana VII sebagai Adipati Anom atau putra mahkota.
Ada pula pengunduran diri Sultan Hamengkubuwana VII pada 29 Januari 1921 untuk kemudian memilih tinggal di Pasanggrahan Ambarukma hingga meninggalnya sebelas bulan kemudian, 30 Desember 1921. Peristiwa tersebut dicatat sebagai periode lerehdalem.
 
4. Surud
Istilah untuk susut atau berkurang dalam konteks di kraton-kraton Jawa, berhubungan dengan vitalitas, penyakit kronis maupun akut, atau gangguan signifikan terhadap fisik dan indera-indera seorang raja atau putra mahkota. Bahkan dapat dipakai untuk menyebut peristiwa meninggal dunia, wafat dan mangkat dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Melayu.

Tanggal meninggal dunianya semua raja Dinasti Mataram Islam di dalam silsilah dicatat secara resmi sebagai hari suruddalem. Namun ada putra mahkota ketika meninggal juga diberi keterangan surud yaitu Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamengkunegoro III. Ia adalah putra mahkota ke-3 Sultan Hamengkubuwana VII, yang ketika muda Bernama GRM Putro, mengemban jabatan putra mahkota Kesultanan Yogyakarta pada 1902 hingga 1913. Sayangnya, di dalam masa jabatannya sebagai putra mahkota kesehatannya buruk hingga tutup usia pada 20 Februari 1913 belum sampai naik takhta menjadi raja.
 
5. Lolos Saking Karaton
Istilah ini secara harafiah berarti “melarikan diri dari istana”. Namun, sejatinya lebih bersifat eufemisme atau penghalusan bagi peristiwa politik serius, kontroversial, bahkan disertai pertumpahan darah. Contoh Bendara Pangeran Harya (BPH) Diponegoro, putra laki-laki tertua Sultan Hamengkubuwana III yang berperan penting memimpin perang besar Jawa pada 1825-1830. Istilah lolos saking karaton menyiratkan pandangan Kraton Yogyakarta maupun istana-istana Jawa lain bahwa Diponegoro adalah sosok pembangkang dan pemberontak.
 
6. Nyaosaken Kalenggahan
Istilah yang diartikan sebagai memberikan/mengembalikan/meletakkan kedudukannya secara sukarela. Contoh Bendara Pangeran Harya (BPH) Suryamataram, anak urutan ke-55 dari 78 anak Sultan Hamengkubuwana VII. Ia memilih menanggalkan gelar kepangeranannya dan tinggal di luar keraton, bahkan jauh dari kota Yogyakarta. Hal itu dilakukannya karena memilih kehidupan spiritual meninggalkan kemewahan dan kemegahan duniawi tak lama setelah kakaknya beda ibu, Pangeran Purubaya bertakhta menjadi Sultan Hamengkubuwana VIII. Pada 1930-an hingga awal 1960-an, ia tersohor sebagai Ki Ageng Suryamentaram, sang pengajar laku spiritual Kawruh Begja.
 
7. Katrimakaken
Istilah ini dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia sebagai dihadiahkan, lazim menyertai catatan perkawinan para putri raja maupun para garwa ampeyan (selir) raja. Dalam alam berpikir tradisional di lingkungan kraton-kraton Jawa, sebelum kemerdekaan, para putri raja maupun para selir raja dipandang sebagai kepemilikan raja. Perkawinan seorang putri raja dengan bangsawan di luar kategori raja maupun Pangeran Adipati dicatat dengan keterangan katrimakaken. Hal ini menunjukkan bahwa raja berkenan menghadiahkan atau memercayakan putrinya sebagai istri seseorang yang secara garis darah kebangsawanan berada di bawahnya.

Pada masa lalu ada hal lain juga berlaku, bahwa raja bisa melepas salah satu selirnya untuk diberikan kepada pejabat tertentu di bawahnya karena berprestasi. Bekas selir raja tersebut kemudian menjadi istri dari sang penerima. Hal demikian bukan merendahkan, justru dipandang sebagai hadiah dan perhatian khusus raja kepada bawahannya. Bekas selir pun bahkan beroleh kedudukan lebih tinggi, yaitu menjadi istri utama (garwa padmi) dari suami barunya. [Restu A Rahayuningsih-Yosef Kelik Prirahayanto  (Peneliti Museum Ullen Sentalu)] 
0 Comments



Leave a Reply.

    Archives

    April 2026
    March 2026
    February 2026
    January 2026
    December 2025
    November 2025
    October 2025
    September 2025
    August 2025
    July 2025
    June 2025
    May 2025
    April 2025
    March 2025
    February 2025
    January 2025
    December 2024
    November 2024
    October 2024
    July 2024
    June 2024
    May 2024
    April 2024
    March 2024
    February 2024
    January 2024
    December 2023
    November 2023
    October 2023
    September 2023
    August 2023
    July 2023
    June 2023
    May 2023
    April 2023
    March 2023
    February 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    September 2021
    May 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021

    Categories

    All
    Budaya
    Kesehatan
    Pendidikan
    Sastra
    Sejarah
    Yogyakarta


MUSEUM ULLEN SENTALU
Jl. Boyong Kaliurang, Sleman, DI Yogyakarta

SEKRETARIAT ULLEN SENTALU
Jl. Plemburan 10, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, DI Yogyakarta 55581
T. 0274 880158, 880157
E. [email protected], [email protected]
Ikuti Ullen Sentalu di:
  • Home
  • Berkunjung
  • Museum
  • Acara
    • WAYANG WORLD 2025
    • INTERNATIONAL MUSEUM FORUM 2025
    • RM JODJANA
  • Kajian
  • Kontak