Istilah enigmatik-eufemistik tersebut dapat ditemukan dalam catatan sejarah dan silsilah para raja di Kerajaan Mataram Islam, antara lain Serat Raja Putra di Kasultanan Yogyakarta dan Serat Narindro Putro di Kasunanan Surakarta. Keduanya merupakan risalah silsilah karya para Sentana Dalem (kerabat dekat raja), yaitu putra/putri raja, cucu raja, ataupun abdi dalem yang ditunjuk khusus oleh raja. Serat Raja Putra atau Serat Raja Putra Ngayogyakarta Hadiningrat karya Kanjeng Pangeran Hario (KPH) Mandoyokusumo tahun 1988, sedangkan Serat Narindro Putro dirampungkan penyusunannya pada 1985 oleh Gusti Raden Ayu (GRAy) Brotodiningrat. Ia merupakan anak urutan ke-45 dari 63 putra-putri Susuhunan Pakubuwana X, raja Kasunanan Surakarta 1893-1939.
Berikut tujuh contoh istilah enigmatik-eufemistik yang terutama ditemukan dalam Serat Raja Putra Ngayogyakarta Hadiningrat karya KPH Mandoyokusumo: 1. Kakebonaken Ini adalah hukuman berisikan hal-hal seperti pencopotan gelar, penarikan fasilitas yang pernah diberikan istana, tidak diharapkan lagi kemunculannya dalam upacara penting dan berbagai momen istimewa kraton, hingga diharuskan bertempat tinggal di luar lingkungan kraton. Hukuman kakebonaken lazimnya dijatuhkan raja atau bangsawan tinggi kepada garwa padmi maupun selirnya yang dianggap melakukan kesalahan berat yang diartikan sebagai cerai secara de facto. Contoh Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Kencana, garwa padmi pertama Sultan Hamengkubuwana VII. Ia terlibat suatu upaya kudeta terhadap suaminya pada 1883. Hal tersebut sekaligus menjadikan gelarnya diubah menjadi GKR Wandhan. 2. Kéndhang dan Kakéndhangaken Dalam lingkungan kraton-kraton Jawa, kéndhang berarti “disegerakan/dilekaskan untuk pergi ke tempat lain atau bahkan yang jauh jaraknya”. Menurut Stuart Robson dan Singgih Wibisono dalam Javanese-English Dictionary, kéndhang secara harafiah dapat diartikan juga sebagai “dihanyutkan” atau juga “diusir”. Kata tersebut bermakna pengasingan atau pembuangan ke daerah yang sangat jauh, atau bahkan sampai ke luar pulau. Contoh GPH Suryaningalaga serta ibunya, GKR Sekar Kedaton, janda permaisuri dari mendiang Sultan Hamengkubuwana V. Mereka dan para pengikut diasingkan ke Manado karena percobaan kudeta kepada Sultan Hamengkubuwana VII pada tahun 1883. 3. Lèrèh Ini berarti keputusan raja untuk menurunkan atau mencopot seseorang dari suatu kedudukan kemudian menempati kedudukan baru lebih rendah atau undur diri dari jabatan dan menjalani masa pensiun. Contoh Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamengkunegoro II (KGPA Juminah), pangeran kedua dari empat pangeran yang pernah diangkat Sultan Hamengkubuwana VII sebagai Adipati Anom atau putra mahkota. Ada pula pengunduran diri Sultan Hamengkubuwana VII pada 29 Januari 1921 untuk kemudian memilih tinggal di Pasanggrahan Ambarukma hingga meninggalnya sebelas bulan kemudian, 30 Desember 1921. Peristiwa tersebut dicatat sebagai periode lerehdalem. 4. Surud Istilah untuk susut atau berkurang dalam konteks di kraton-kraton Jawa, berhubungan dengan vitalitas, penyakit kronis maupun akut, atau gangguan signifikan terhadap fisik dan indera-indera seorang raja atau putra mahkota. Bahkan dapat dipakai untuk menyebut peristiwa meninggal dunia, wafat dan mangkat dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Melayu. Tanggal meninggal dunianya semua raja Dinasti Mataram Islam di dalam silsilah dicatat secara resmi sebagai hari suruddalem. Namun ada putra mahkota ketika meninggal juga diberi keterangan surud yaitu Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamengkunegoro III. Ia adalah putra mahkota ke-3 Sultan Hamengkubuwana VII, yang ketika muda Bernama GRM Putro, mengemban jabatan putra mahkota Kesultanan Yogyakarta pada 1902 hingga 1913. Sayangnya, di dalam masa jabatannya sebagai putra mahkota kesehatannya buruk hingga tutup usia pada 20 Februari 1913 belum sampai naik takhta menjadi raja. 5. Lolos Saking Karaton Istilah ini secara harafiah berarti “melarikan diri dari istana”. Namun, sejatinya lebih bersifat eufemisme atau penghalusan bagi peristiwa politik serius, kontroversial, bahkan disertai pertumpahan darah. Contoh Bendara Pangeran Harya (BPH) Diponegoro, putra laki-laki tertua Sultan Hamengkubuwana III yang berperan penting memimpin perang besar Jawa pada 1825-1830. Istilah lolos saking karaton menyiratkan pandangan Kraton Yogyakarta maupun istana-istana Jawa lain bahwa Diponegoro adalah sosok pembangkang dan pemberontak. 6. Nyaosaken Kalenggahan Istilah yang diartikan sebagai memberikan/mengembalikan/meletakkan kedudukannya secara sukarela. Contoh Bendara Pangeran Harya (BPH) Suryamataram, anak urutan ke-55 dari 78 anak Sultan Hamengkubuwana VII. Ia memilih menanggalkan gelar kepangeranannya dan tinggal di luar keraton, bahkan jauh dari kota Yogyakarta. Hal itu dilakukannya karena memilih kehidupan spiritual meninggalkan kemewahan dan kemegahan duniawi tak lama setelah kakaknya beda ibu, Pangeran Purubaya bertakhta menjadi Sultan Hamengkubuwana VIII. Pada 1930-an hingga awal 1960-an, ia tersohor sebagai Ki Ageng Suryamentaram, sang pengajar laku spiritual Kawruh Begja. 7. Katrimakaken Istilah ini dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia sebagai dihadiahkan, lazim menyertai catatan perkawinan para putri raja maupun para garwa ampeyan (selir) raja. Dalam alam berpikir tradisional di lingkungan kraton-kraton Jawa, sebelum kemerdekaan, para putri raja maupun para selir raja dipandang sebagai kepemilikan raja. Perkawinan seorang putri raja dengan bangsawan di luar kategori raja maupun Pangeran Adipati dicatat dengan keterangan katrimakaken. Hal ini menunjukkan bahwa raja berkenan menghadiahkan atau memercayakan putrinya sebagai istri seseorang yang secara garis darah kebangsawanan berada di bawahnya. Pada masa lalu ada hal lain juga berlaku, bahwa raja bisa melepas salah satu selirnya untuk diberikan kepada pejabat tertentu di bawahnya karena berprestasi. Bekas selir raja tersebut kemudian menjadi istri dari sang penerima. Hal demikian bukan merendahkan, justru dipandang sebagai hadiah dan perhatian khusus raja kepada bawahannya. Bekas selir pun bahkan beroleh kedudukan lebih tinggi, yaitu menjadi istri utama (garwa padmi) dari suami barunya. [Restu A Rahayuningsih-Yosef Kelik Prirahayanto (Peneliti Museum Ullen Sentalu)]
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
April 2026
Categories |