Salah satu tata cara adat Keraton Yogyakarta yang diperbaharui oleh Sultan Hamengkubuwana IX adalah busana pernikahan kraton. Menurut Koesniati Mochtar dalam Upacara Perkawinan Agung Kraton Jogyakarta (1988), pembaharuan tersebut disebabkan oleh selera zaman dan kebutuhan akan pilihan busana yang lebih tertutup. Merujuk Koesniati (1988), berikut lima busana pernikahan adat yang diperbaharui oleh Sultan Hamengkubuwana IX. 1. Busana pingitan atau sengkeran Pada era Sultan Hamengkubuwana IX, busana pingitan calon pengantin wanita terdiri dari kain batik dengan lipatan di bagian ujung kainnya atau wiron dan busana kebaya tanpa bef (kain persegi kutubaru di bagian dada). Sementara calon pengantin pria memiliki dua pola busana pingitan. Pertama, busana pingitan untuk putra sultan atau pangeran yang akan menikah berupa baju surjan, kain batik dengan wiron, dan destar/ blangkon. Kedua, busana pingitan untuk calon menantu sultan berupa baju pranakan lurik berwarna biru, kain batik dengan wiron berbentuk zig-zag (wiron engkol), dan blangkon. Jenis busana pingitan di era Sultan Hamengkubuwana IX memperbaharui pola busana pingitan era Sultan Hamengkubuwana VII (1877-1921) dan Sultan Hamengkubuwana VIII (1921-1939). Di era Sultan Hamengkubuwana VII dan VIII, calon pengantin wanita memakai busana kampuh grebegan. Sementara calon pengantin pria, baik pangeran atau calon menantu sultan, memakai busana kampuhan. Busana tersebut dilengkapi baju takwa, keris, dan kuluk kanigara. 2. Busana malam midodareni Pada era Sultan Hamengkubuwana IX, busana utama dalam prosesi malam midodareni adalah kain batik bermotif truntum. Calon pengantin wanita memadukan kain batik ini dengan kebaya berwarna serasi dengan rias wajah tanpa perhiasan. Untuk calon pengantin pria, kain batik truntum akan dipadukan dengan busana berbeda antara pangeran dan calon menantu sultan. Pangeran yang akan menikah memadukan kain batik truntum dengan surjan dan blangkon. Sementara calon menantu sultan memadukan kain ini dengan baju peranakan dan blangkon. Penggunaan kain batik truntum sebagai busana utama malam midodareni sudah berlangsung sejak era Sultan Hamengkubuwana VII dan VIII. Pembaharuan busana malam midodareni oleh Sultan Hamengkubuwana IX berupa kehadiran ‘kebaya’ sebagai busana calon pengantin wanita. Busana tersebut menggantikan busana semekan (kemben) sindur berwarna merah dengan tepian berwarna putih, yang sebelumnya dipakai calon pengantin wanita dalam prosesi malam midodareni. 3. Busana ijab kabul atau akad nikah Busana ini dirancang khusus bagi pengantin pria di Keraton Yogyakarta. Pengantin pria dan wali nikah pengantin wanita mengucap ikrar ijab di hadapan penghulu dan para saksi. Karena kesakralan acara tersebut, ada beberapa larangan dalam busana pengantin pria. Tiga larangan tersebut berupa: penggunakan kain batik parang rusak dan motif makhluk hidup, penggunakan perhiasan (emas, perak, berlian, karset, rante, dan arloji), juga keris/wedung saat dipanggil Kyai Penghulu. Larangan penggunaan kain parang rusak berhubungan dengan makna “rusak” atau kehancuran lalu kain bermotif makhluk hidup bertentangan dengan syariat Islam karena akan kembali ke zaman jahiliah. Larangan penggunaan perhiasan dalam ijab kabul menurut syariat Islam berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhan, dan bahwa dalam beribadah tidak sebaiknya menyombongkan harta benda. Dalam tata busana ijab di Keraton Yogyakarta masih boleh ada aksesoris ijab yang terbuat dari bahan alami. Contoh nyamat kuluk diganti dengan cengkeh dan hiasan telinga sumping diganti dengan kuncup bunga melati. Untuk larangan membawa keris/wedung saat dipanggil Kyai Pengulu, ini berkaitan dengan simbol sopan santun sang pengantin kepada ulama. Busana ijab kabul era Sultan Hamengkubuwana IX dibedakan menjadi dua pola busana untuk pangeran dan calon menantu sultan. Pangeran putra raja yang akan menikah memakai busana seperti sultan dan para pangeran yang hadir berupa baju surjan, kain batik, blangkon, dan keris. Calon menantu raja memakai busana seperti para bupati yang hadir; yakni baju atela putih dilengkapi dengan kain batik, blangkon bermotif modang, dan keris. Komposisi busana tersebut memperbaharui busana ijab kabul era Sultan Hamengkubuwana VII dan VIII, yakni busana kampuh yang dipadukan dengan celana putih dan kuluk biru atau putih sebagai penutup kepalanya. Pada era dua sultan tadi, busana ini juga digunakan sultan, para pangeran, dan bupati yang menghadiri prosesi ijab kabul. 4. Busana resepsi Pada era bertahta Sultan Hamengkubuwana IX, beliau memberi kelonggaran jenis busana resepsi kepada para pengantin. Hal ini membuat putra-putri sultan sejak tahun 1969 mengadaptasi busana jangan menir era Sultan Hamengkubuwana VII dan VIII sebagai busana resepsi mereka. Busana pengantin putri berupa kebaya panjang polos atau blenggen dengan peniti susun tiga, berkain batik dengan wiron, berselop, dan dilengkapi konde/ ukel tekuk, ceplok jebehan, sisir/ cunduk petat, cunduk mentul tunggal. Adapula yang berbusana kebaya pendek, kain batik sama yang dipakai pengantin pria dipadukan selop dengan warna serasi kebayanya. Busana pengantin pria dibedakan menjadi dua. Para pangeran yang akan menikah memakai busana Kasatrian Agung. Busana berupa baju surjan polos sewarna dengan kebaya pengantin wanita, kain batik dengan wiron, karset, rante, kamus, lontong, keris, bros, selop hitam, dan blangkon. Namun terkadang blangkon diganti kuluk kanigara dengan ukelan tekuk yang ujungnya terurai dan dilengkapi dengan timang. Untuk menantu sultan, pakaian berupa beskap hitam polos, kain batik dengan wiron engkol, blangkon, dan selop hitam. Di era Sultan Hamengkubuwana VII dan VIII, busana resepsi dirancang sama dengan busana panggih atau prosesi temu pengantin setelah ijab kabul. Pada kedua prosesi itu, pengantin wanita dan pria memakai busana kampuhan kebesaran, dengan rias wajah Paes Ageng serta perhiasan Raja Kaputran/ Kaputren. Sultan Hamengkubuwana IX meski memberi kelonggaran busana resepsi, tetapi tetap mempertahankan tata busana panggih sejak era Sultan Hamengkubuwana VII. 5. Busana jangan menir Jangan menir adalah prosesi pelepasan para pengantin dari dalam kraton menuju rumah mereka setelah menikah. Pada era Sultan Hamengkubuwana IX, busana mereka lebih sederhana dibandingkan era Sultan Hamengkubuwana VII dan VIII. Pengantin wanita berkain batik gaya seredan, kebaya tanpa bef dengan peniti, dan ukel tekuk dengan ceplok, jentir, serta slempitan tanpa paes. Sedangkan pengantin pria berbusana sikepan (seperti jas) bersulam kain prada, kain batik, sisir bertatahkan berlian, dan kuluk kanigara. RESTU AMBAR RAHAYUNINGSIH (Peneliti Museum Ullen Sentalu)
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
April 2026
Categories |